Langsung ke konten utama

Bhabinkamtibmas dan Polsek Jajaran Polres Bau-Bau Pasang Spanduk Himbauan Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

 



#Tribratanews.baubau.sultra.polri,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran Polres Bau-Bau melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan *Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak*. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di wilayah masing-masing Polsek, dengan tujuan untuk memperingatkan masyarakat terkait ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual.
 
Isi dari himbauan pada spanduk tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur hukuman penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 hingga 15 tahun. Selain hukuman penjara, para pelaku juga diancam denda maksimal sebesar 5 milyar rupiah, sebagai langkah tegas dalam menindak pelanggaran ini.
 
Kasat Binmas Polres Bau-Bau, Iptu La Ode Astar, menekankan pentingnya pemasangan spanduk ini sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. “Kegiatan ini adalah upaya kami dalam memberikan informasi yang jelas mengenai bahaya kekerasan seksual. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di wilayah hukum kami, dan mereka tahu bahwa ada hukuman yang sangat berat menanti,” jelasnya.
 
Spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis, seperti pusat keramaian, sekolah, dan tempat-tempat umum yang sering dilalui masyarakat. Dengan pemasangan di lokasi yang mudah diakses dan dilihat, Polres Bau-Bau berharap masyarakat dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan perempuan dan anak, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi.
 
Lebih lanjut, Iptu La Ode Astar menambahkan, “Kami berharap, dengan adanya himbauan ini, masyarakat tidak hanya memahami beratnya ancaman pidana, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap tindak kekerasan seksual yang mereka saksikan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.”
 
Dengan langkah ini, Polres Bau-Bau terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kekerasan seksual, serta berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap tindak kekerasan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Kelurahan Liwuto Menyelesaikan Masalah Warga Binaanya

Baubau, Sulawesi Tenggara- Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan   Liwuto dan Kelurahan Sukanayo Polsek Kokalukuna Polres Baubau Bripka Syihabuddin Tarmizi berhasil menyelesaikan permasalahan salah paham yang menimbulkan perkelaian dengan cara problem solving di kantor Polsek Kokalokuna Polres Baubau, Senin (13/8/2024). Adapun permasalahan yang di selesaikan tersebut yaitu salah paham yang di lakukan A alias LD, 37 tahun, alamat  Kelutahan Sukanayo Kecamatan Kokalokuna dan O, 24 tahun alamat Kelurahan Liwuto Kecamatan Kokalokuna yang terjadi di Kelurahan Liwuto Kecamatan Kokalokuna Kota Buaubau sehingga menimbulkan perkelahian antara ke dua belah pihak. Kedua belah pihak antara A alias LD dan O di depan...

Jelang Pilkada Seretntak Tahun 2024, Polres Bau Bau Laksnakan TFG

  #Tribratanews.Baubau.sultra.polri,- Polres Baubau menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Mantap Praja Anoa 2024 jelang pilkada serentak. Kegiatan berlangsung di Aula Kemitraan Polres Baubau, Jumat (02/8/2024). Kabag Ops Kompol Dudy selaku Karendal Operasi Mantap Praja Anoa 2024 menyampaikan materi TFG. Kabagops memaparkan tentang strategi dan susunan personel Polri serta BKO Polda Sultra saat berlangsungnya pilkada serentak mendatang. “Tujuan kegiatan TFG ini adalah sebagai pedoman dan gambaran bagi personel Polri yang nantinya terlibat langsung dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Kompol Dudy. Kabagops mengatakan, hal ini juga sebagai gambaran dalam mengatasi situasi kamtibmas saat terjadinya kontijensi. Sehingga para personel memahami tugasnya apabila di lapangan terjadi peningkatan eskalasi situasi kamtibmas. “Dengan adanya TFG ini kami berharap semua personel paham akan tugasnya nanti. Siapa harus berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Sehingga...