Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2024

Polres Bau Bau Amankan Kegiatan Deklarasi Damai Pilkada Tahun 2024 Kota Baubau

  #Tribratanews.Baubau.sultra.polri,- Polres Baubau melaksanakan pengamanan kegiatan deklarasi kampanye damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024 Kota Baubau yang dilaksanakan di Lapangan Lembah Hijau kota Baubau, Senin (24/9/24). Kegiatan deklarasi kampanye damai ini dihadiri oleh Wakapolres Baubau Kompol Abdul Ganie Sirait,SE,SIK,MH, Komisioner KPU Kota Baubau , Komisioner Bawaslu Kota Baubau, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Forkopimda Kota Baubau, , Staff KPU dan Bawaslu Kota Baubau, serta Massa Pendukung 5 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Baubau. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kota Baubau mengatakan Kegiatan Deklarasi Kampanye damai ini kita laksanakan guna kedua Palson untuk bisa sama sama tetap menjaga Situasi secara damai selama Kegiatan tahapan pada Kampanye dan agar kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Baubau Ikuti Peraturan Kampanye sesuai dengan Aturan yang berlaku.   Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk,S.H, S.I.,K,...

Pastikan Pencabutan Nomor Urut Pilkada Kota Baubau aman, Polres Bau Bau Kerahkan ratusan Personel.

    #Tribratanews.Baubau.sultra.polri,- Wujudkan Pilkada damai dan tertib, Personil Polres Baubau Laksanakan Pengamanan Tahapan Pencabutan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau. Kegiatan Pengamanan ini dilaksanakan di KPUD Kota Baubau Melibatkan Ratusan Personil Polres Baubau dan Polsek Jajaran yang dipimpin Oleh Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk,SH,SIK,M.Si. Senin (23/9/24). Adapun Pola Pengamanan Tersebut Meliputi Seluruh Rangkaian Kegiatan Selama Proses Pencabutan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau, Mulai dari Area Parkiran, Pengamanan Jalur Hingga Pemeriksaan/Penggeledahan (Sterilisasi) Terhadap Tamu Undangan Yang Akan Memasuki Kantor KPUD Kota Baubau. Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk,SH,SIK,M.Si Mengatakan Selain melakukan pengamanan di dalam Atau Area Lokasi Pencabutan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Baubau, petugas pengamanan juga bersiaga di ruas jalan depan menuju Kantor KPUD Kota Baubau. “Total angg...

Kabag Ops Polres bau Bau Pimpin Apel Pengamanan Deklarasi Kampanye Damai

#Tribratanews.Baubau.sultra.polri,- Dalam rangka pengamanan tahapan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Baubau, Polres Baubau melaksanakan Apel Persiapan Pengamanan (PAM) di Pelataran Kotamara Kota Baubau Jumat , (20/09/2024). Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Baubau, Kompol Dudy, S.H Apel PAM ini merupakan upaya kesiapan dari Polres Baubau dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang akan diikuti oleh Salah Satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dalam arahannya, Kompol Dudy, menegaskan pentingnya kerja sama seluruh personel pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari potensi gangguan keamanan selama kampanye berlangsung.”ujar Kabagops Kompol Dudy juga menyampaikan kepada personel untuk tetap siaga dan mengedepankan sikap humanis saat bertugas.  “Pengamanan yang kita lakukan harus tetap profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. J...

Bhabinkamtibmas dan Polsek Jajaran Polres Bau-Bau Pasang Spanduk Himbauan Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

  #Tribratanews .baubau.sultra.polri,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran Polres Bau-Bau melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan *Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak*. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di wilayah masing-masing Polsek, dengan tujuan untuk memperingatkan masyarakat terkait ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual.   Isi dari himbauan pada spanduk tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur hukuman penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 hingga 15 tahun. Selain hukuman penjara, para pelaku juga diancam denda maksimal sebesar 5 milyar rupiah, sebagai langkah tegas dalam menindak pelanggaran ini.   Kasat Binmas Polres Bau-Bau, Iptu La Ode Astar, menekankan pentingnya pemas...