Langsung ke konten utama

Cegah Penyebaran DBD Polres Baubau Laksanakan Giat Fogging

 



#Tribratanews.baubau.sultra.polri,- Dalam rangka mencegah penyebaran Demam Berdarah, Polres Baubau melalui Sidokkes bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Baubau melaksanakan  Fogging atau pengasapan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Polres Baubau, Barak Dalmas Polres Baubau dan Asrama Polisi Polres Baubau, Rabu sore (07/02/2024).


Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi melalui Kasi Dokes Polres Baubau dr. Fara Soraya menyampaikan tindakan Fogging sebagai upaya mencegah penyebaran demam berdarah.


Fogging atau pengasapan dilakukan sebagai salah satu metode pengendalian faktor penyebab penyakit demam berdarah yaitu nyamuk aedes aegypti.


Kasi Dokes Polres Baubau juga  menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Baubau yang telah memiliki alat Fogging atau pengasapan dan juga cairan insektisida dalam membunuh nyamuk aedes aegypti.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran Fogging adalah lingkungan kantor Polres Baubau, Barak Dalmas Polres Baubau dan Asrama Polisi Polres Baubau sehingga penyebaran  demam berdarah dapat dicegah, sehingga dapat menunjang kinerja anggota Polres Baubau dalam melaksanakan tugas kedinasan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bhabinkamtibmas dan Polsek Jajaran Polres Bau-Bau Pasang Spanduk Himbauan Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

  #Tribratanews .baubau.sultra.polri,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran Polres Bau-Bau melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan *Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak*. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di wilayah masing-masing Polsek, dengan tujuan untuk memperingatkan masyarakat terkait ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual.   Isi dari himbauan pada spanduk tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur hukuman penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 hingga 15 tahun. Selain hukuman penjara, para pelaku juga diancam denda maksimal sebesar 5 milyar rupiah, sebagai langkah tegas dalam menindak pelanggaran ini.   Kasat Binmas Polres Bau-Bau, Iptu La Ode Astar, menekankan pentingnya pemas...

Melalui Problem Solving Bhabinkamtibmas Kelurahan Liwuto Menyelesaikan Masalah Warga Binaanya

Baubau, Sulawesi Tenggara- Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan   Liwuto dan Kelurahan Sukanayo Polsek Kokalukuna Polres Baubau Bripka Syihabuddin Tarmizi berhasil menyelesaikan permasalahan salah paham yang menimbulkan perkelaian dengan cara problem solving di kantor Polsek Kokalokuna Polres Baubau, Senin (13/8/2024). Adapun permasalahan yang di selesaikan tersebut yaitu salah paham yang di lakukan A alias LD, 37 tahun, alamat  Kelutahan Sukanayo Kecamatan Kokalokuna dan O, 24 tahun alamat Kelurahan Liwuto Kecamatan Kokalokuna yang terjadi di Kelurahan Liwuto Kecamatan Kokalokuna Kota Buaubau sehingga menimbulkan perkelahian antara ke dua belah pihak. Kedua belah pihak antara A alias LD dan O di depan...

Jelang Pilkada Seretntak Tahun 2024, Polres Bau Bau Laksnakan TFG

  #Tribratanews.Baubau.sultra.polri,- Polres Baubau menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Mantap Praja Anoa 2024 jelang pilkada serentak. Kegiatan berlangsung di Aula Kemitraan Polres Baubau, Jumat (02/8/2024). Kabag Ops Kompol Dudy selaku Karendal Operasi Mantap Praja Anoa 2024 menyampaikan materi TFG. Kabagops memaparkan tentang strategi dan susunan personel Polri serta BKO Polda Sultra saat berlangsungnya pilkada serentak mendatang. “Tujuan kegiatan TFG ini adalah sebagai pedoman dan gambaran bagi personel Polri yang nantinya terlibat langsung dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Kompol Dudy. Kabagops mengatakan, hal ini juga sebagai gambaran dalam mengatasi situasi kamtibmas saat terjadinya kontijensi. Sehingga para personel memahami tugasnya apabila di lapangan terjadi peningkatan eskalasi situasi kamtibmas. “Dengan adanya TFG ini kami berharap semua personel paham akan tugasnya nanti. Siapa harus berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Sehingga...