#Tribratanews.baubau.sultra.polri.go.id,- Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polres Baubau terus melaksanakan kegiatan pembagian buku dalam rangka Polri Peduli Budaya Literasi Distribusi Buku Sampai Pelosok Negeri, Jumat (08/09/2023).
Sebanyak 150 buah buku terdiri dari buku bacaan, buku Agama, buku pelajaran, buku cerita di bagikan di SD Integral Pondok Pesantren Hidayatullah Km. 4 jalan Pahlawan Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio Kota Baubau yang di hadiri oleh Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk SH, SIK, Msi diwakili Kapolsek Wolio Iptu Muslimin Aziz P, SH, Camat Wolio di wakili Sekcam Wolio Ilham Amran, S.Sos, Lurah Kadolokatapi Waode Nurhayati, S.STP, Pimpinan SD Integral Pesantren Hidayatullah Ustadz Asmaun,
Kanit Binmas Polsek Polio Aiptu Nuryanto, SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kadolokatapi Aiptu Rahmad Abdi, SH, Kanit Provos Polsek Wolio Aiptu Asraruddin, SH, Santriawan dan santriawati SD Integral Pesantren Hidayatullah Kota Baubau.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, SH, SIK, Msi melalui Kapolsek Wolio Iptu Muslimin Azis, SH mengatakan bahwa kegiatan Polri Peduli Budaya Literasi dengan mendistribusikan buku sampai pelosok nusantara merupakan Program dari Mabes Polri untuk para pelajar dalam meningkatkan gemar membaca buku khususnya di wilayah Polres Baubau.
Kegiatan pembagian buku tersebut bertujuan untuk mensukseskan program Kapolri dan menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
Pembagian buku ini dilaksanakan oleh Polres Baubau dalam rangka upaya Polri untuk menanamkan budaya gemar membaca khususnya bagi anak-anak pelajar dan masyarakat di wilayah Kota Baubau.
Lebih lanjut dikatakan kegiatan pembagian buku ini juga upaya Polri untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan para generasi penerus bangsa dengan memberikan bacaan yang menarik.
Dengan adanya pembagian buku ini diharapkan dapat menambah minat membaca bagi masyarakat terlebih kepada para pelajar dan sekaligus mengajak masyarakat untuk saling membantu dalam pembentukan karakter dan peduli terhadap pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Bhabinkamtibmas dan Polsek Jajaran Polres Bau-Bau Pasang Spanduk Himbauan Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak
#Tribratanews .baubau.sultra.polri,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, Bhabinkamtibmas dan Polsek jajaran Polres Bau-Bau melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan *Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak*. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di wilayah masing-masing Polsek, dengan tujuan untuk memperingatkan masyarakat terkait ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual. Isi dari himbauan pada spanduk tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur hukuman penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 hingga 15 tahun. Selain hukuman penjara, para pelaku juga diancam denda maksimal sebesar 5 milyar rupiah, sebagai langkah tegas dalam menindak pelanggaran ini. Kasat Binmas Polres Bau-Bau, Iptu La Ode Astar, menekankan pentingnya pemas...
Komentar
Posting Komentar